http://telukcenderawasihnationalpark.com/index.html Fri, 17 May 2019 01:56:46 +0000 id-ID hourly 1 SitePad Pemusnahan Karcis Kadaluarsa http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemusnahan-karcis-kadaluarsa.html http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemusnahan-karcis-kadaluarsa/#respond Fri, 17 May 2019 01:43:58 +0000 http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemusnahan-karcis-kadaluarsa.html
20190517_084050

Jumat, 17/5/2019, dilakukan pemusnahan karcis wisata TNTC. Karcis tersebut dimusnahkan karena sudah kadaluarsa dan adanya perubahan tarif karena perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1998 berubah menjadi PP No.12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak. Karcis yang tidak dapat lagi digunakan itu berjumlah 30.561 lembar, senilai Rp.34.736.100.

]]>
http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemusnahan-karcis-kadaluarsa/feed/ 0
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekowisata http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemberdayaan-masyarakat-berbasis-ekowisata.html http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemberdayaan-masyarakat-berbasis-ekowisata/#respond Fri, 17 May 2019 01:27:56 +0000 http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemberdayaan-masyarakat-berbasis-ekowisata.html
DSC_4616_1

Siapa yang tidak kenal Papua, yang memiliki banyak suku, bahasa dan budaya dengan masyarakatnya yang ramah? Ketika sobat berwisata ke Taman Nasional Teluk Cenderawasih, sobat akan disambut dengan upacara adat menginjak piring batu. Upacara dilakukan pada orang yang baru menginjakkan kakinya di Tanah yang diberkati ini.

 

Di Kawasan TNTC terdapat 16 Distrik dengan berbeda-beda suku. Ada Suku Wandamen, Wamesa, Roswar, Roon, Sough, Umairi, Yeresiam, Yaur, Emaner dan Goni. Karena mereka tinggal di pesisir, mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan.

 

Saat ini Balai Besar TNTC sedang menyusun Masterplan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekowisata dan tahun ini akan dilaksanakan konsultasi publik. Kegiatan tersebut merupakan upaya Balai Besar TNTC untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi ekowisata dan jasa lingkungan yang dimiliki guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Balai Besar TNTC juga akan berusaha mendorong agar pengelolaan wisata bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang ada di dalam dan sekitar kawasan sehingga keuntungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

]]>
http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/pemberdayaan-masyarakat-berbasis-ekowisata/feed/ 0
Peregerakan Hiu Paus “Siti” http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/peregerakan-hiu-paus-siti.html http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/peregerakan-hiu-paus-siti/#respond Wed, 24 Apr 2019 01:28:37 +0000 http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/peregerakan-hiu-paus-siti.html
Hiu paus Siti_11-4-2019

Pergerakan “Siti” terpantau oleh satelit Argos sampai dengan tanggal 21 Maret 2019. Walaupun terdapat bias pada pantauan satelit, terlihat pergerakan Siti hampir sepanjang tahun berada di Perairan Kwatisore dan sesekali terlihat di sekitar Perairan Waropen.

Siti adalah nama yang disematkan secara resmi kepada Hiu Paus (Rhincodon typus) berukuran 5,60 meter pada tanggal 14 Agustus 2018. Siti mendapatkan tag satelitnya di Kwatisore, TNTC, secara resmi oleh staf Balai Besar TNTC dan staf Conservation International (CI) serta dikawal langsung oleh Kepala Balai Besar TNTC, Ben Gurion Saroy.

Pemasangan alat penanda tersebut merupakan program konservasi dari CI bernama elasmobranch. Penanda ini adalah bantuan kepada pemerintah sebagai upaya pelestarian hiu paus serta pengembangan ekowisata hiu paus di Indonesia. Hal tersebut mendukung upaya Balai Besar TNTC yang saat ini tengah membangun role model ekowisata hiu paus berbasis masyarakat adat Papua.
Saat ini, Balai Besar TNTC bersama dengan Universitas Negeri Papua dan WWF telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Pembangunan Pusat Pengelolaan Hiu Paus (Whale Shark Center) dan rencananya akan dilanjutkan dengan kerjasama yang akan diarahkan pada 3 aspek kunci yaitu, Riset, Konservasi, dan Edukasi.

]]>
http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/peregerakan-hiu-paus-siti/feed/ 0
KLHK kembali berikan Anugerah Adipura kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/klhk-kembali-berikan-anugerah-adipura-kepada-pemerintah-kabupatenkota-se-indonesia.html http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/klhk-kembali-berikan-anugerah-adipura-kepada-pemerintah-kabupatenkota-se-indonesia/#respond Tue, 15 Jan 2019 07:03:26 +0000 http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/klhk-kembali-berikan-anugerah-adipura-kepada-pemerintah-kabupatenkota-se-indonesia.html
new 1

Program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Dalam lima tahun pertama sejak pelaksanaannya di tahun 1986, program ADIPURA difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi Kota Bersih dan Teduh. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden R.I. kepada Kepala Daerah yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan lestari.

Di awal tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan anugerah ADIPURA Periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1 (satu) Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 (lima) Plakat Adipura, serta  Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 (sebelas) kabupaten/kota (daftar penerima terlampir). Seiring dengan ADIPURA, KLHK juga akan memberikan penghargaanGreen Leadership bertajuk Anugerah NIRWASITA TANTRA untukPeriode 2018. Penghargaan ini akan disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla kepada 3 (tiga) Gubernur, 6 (enam) Walikota, dan 6 (enam) Bupati. Anugerah NIRWASITA TANTRA diberikan kepada Kepala Daerah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang dinilai berhasil menunjukan kepemimpinannyadalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yaitu kepada3 (tiga) DPRD Provinsi, dan 10 (sepuluh) DPRD Kabupaten/Kotayang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah, antara lain penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik, dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan bidang lingkungan hidup.

Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalahdalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025; serta  upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu: pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten dan akan ‘bersaing’ dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan, melalui program ADIPURA,  pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025, dan menjadi salah strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.(Biro Humas KLHK)

]]>
http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/klhk-kembali-berikan-anugerah-adipura-kepada-pemerintah-kabupatenkota-se-indonesia/feed/ 0
KLHK Komitmen Melakukan Pencegahan Korupsi http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/no-title-3.html http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/no-title-3/#respond Tue, 15 Jan 2019 00:42:47 +0000 http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/no-title-3.html
Sekjen dan KPK di Manokwari

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, hadir di Manokwari untuk mendukung Program Pemberantasan Koruspsi Terintegrasi, Kamis, 20 September 2018.  Aksi tersebut tertuang dalam penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KLHK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat untuk Penyelamatan Sumber Daya Alam.

“Kita disini dikumpulkan dalam satu tujuan untuk penyelamatan sumber daya alam, hal ini positif buat kita”, Ucap Bambang Hendroyono. “Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi akan didorong untuk perbaikan tata kelola dan harapannya optomalisasi penerimaan negara dari sumber daya hutan dapat meningkat serta dapat menjadi contoh semua provinsi”, lanjutnya.

Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani, menyambut baik aksi penyelamatan sumber daya alam ini. Sejak 19 Oktober 2015 provinsi ini dideklarasikan sebagai Provinsi Konservasi sebagai wujud dukungan pemerintah dalam melindungi dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sebagai modal dasar pembangunan masyarakat Papua Barat. “Sumber daya alam baik di laut maupun di darat mari kita kelola secara bijaksana, yang tentu sesuai dengan kaedah-kaedah hukum yang berlaku”. Demikian Muhammad Lakotani mengatakan dalam sambutannya.

Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, mengatakan hal ini bukan hanya penting bagi KPK tapi penting bagi kita semua, khususnya masyarakat Papua Barat. “Mengapa penting, karena kerusakan di Papua Barat masih sangat sedikit dari segi sumber daya alam”. Kata Laode Muhammad Syarif.

Menurut Laode, masih banyak ruang yang bisa dibenahi pengelolaannya dan mencegah praktek korupsi. Pengambil kebijakan, baik daerah maupun pusat harus lebih sering kita ketemu, agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. “Koordinasi gampang kita sebut tetapi sulit dilaksanakan di lapangan”, Kata Laode Muhamamad Syarif.

Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam yang dilakukan KPK sudah dilakukan sejak era sebelumnya. KPK tertarik untuk menangani pencegahan korupsi pada sumber daya alam, karena SDA merupakan kekayaan sesungguhnya negara ini, sehingga harus dilindungi.

Provinsi Papua Barat berdiri sejak 2003 dengan kompisisi dua belas kabupaten dan satu kota saat ini dengan luas kawasan hutan Papua Barat  8,7 juta hektar. Dari total perubahan kawasan hutan masih sekitar 676.199 hektar, hanya 10 persen yang didiami oleh penduduk. Oleh karena itu sebelum rusak mari kita jaga sama-sama sumber daya alam ini. (HumasTNTC)

]]>
http://telukcenderawasihnationalpark.com/blog/no-title-3/feed/ 0